PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 1136
BAB 7 — DIREKTORATJENDERALPERBENDAHARAAN
Subdirektorat Peraturan dan Standardisasi Teknis Badan Layanan Umum terdiri atas:
a. Seksi Peraturan dan Standardisasi Teknis Badan Layanan Umum I; b. Seksi Peraturan dan Standardisasi Teknis Badan Layanan Umum II; dan c. Seksi Penelitian dan Pengembangan Badan Layanan Umum.
