PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 1126
BAB 7 — DIREKTORATJENDERALPERBENDAHARAAN
Subdirektorat Kredit Program dan Investasi Lainnya mempunya1 pengembangan tugas kebijakan melaksanakan melaksanakan teknis pelaksanaan investasi, melaksanakan pengelolaan, monitoring, evaluasi, pengendalian, analisis, dan penyehatan pelaksanaan investasi serta penyusunan rekomendasi dan persetujuan restrukturisasi kredit program dan investasi lainnya.
