PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 1112
BAB 7 — DIREKTORATJENDERALPERBENDAHARAAN
Subdirektorat Penganggaran, Pengelolaan Kinerja dan Risiko Investasi terdiri atas: a. Seksi Penganggaran Investasi; b. Seksi Pengelolaan Kinerja; c. Seksi Pengelolaan Risiko; dan d. Seksi Data, lnformasi, dan Pelaporan.
