PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 1021
BAB 7 — DIREKTORATJENDERALPERBENDAHARAAN
Direktorat Jenderal Perbendaharaan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan clan pelaksanaan kebijakan di bidang perbendaharaan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
