PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 1001
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Direktorat Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa terdiri atas: a. Subdirektorat Strategi Komunikasi, Monitoring dan Evaluasi; b. Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan; c. Subdirektorat Publikasi; d. Subdirektorat Bimbingan Pengguna Jasa dan Manajemen Layanan Informasi; e. Subbagian Tata Usaha; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
