PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Pasal 1
(1) Kementerian Keuangan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN. (2) Kementerian Keuangan dipimpin oleh Menteri Keuangan.
