PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 117-pmk-08-2022 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENGADAAN PINJAMAN LUAR NEGERI TUNAI
Pasal 6
BAB 3 — PELAKSANAAN PINJAMAN TUNAI
(1) Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah yang dijadikan acuan pengadaan Pinjaman Tunai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a ditetapkan oleh Menteri. (2) Strategi Pembiayaan Tahunan Melalui Utang yang dijadikan acuan pengadaan Pinjaman Tunai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b ditetapkan oleh Direktur Jenderal.
