PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 116-pmk-02-2016 Tahun 2016 tentang TATA CARA PENYEDIAAN ANGGARAN...
Pasal 3
(1) Dana subsidi LPG Tabung 3 Kg dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan/atau APBN Perubahan.
(2) Berdasarkan alokasi dana sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diterbitkan DIPA BUN sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai tata cara perencanaan, penelaahan dan penetapan alokasi anggaran bagian anggaran bendahara umum negara, dan pengesahan daftar isian pelaksanaan anggaran bendahara umum negara.
