PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 115-pmk-07-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PENYETORAN...
Pasal 11
BAB 3 — PENYETORAN PAJAK ROKOK KE REKENING KAS UMUM DAERAH PROVINSI
(1) KPA bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan penyetoran Pajak Rokok. (2) Dalam rangka melaksanakan tanggung jawab, KPA MENETAPKAN: a. PPK; dan b. PPSPM. (3) Tugas, wewenang, dan pertanggungjawaban KPA dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pedoman pelaksanaan anggaran belanja atas beban APBN.
