PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 114-pmk-010-2019 Tahun 2019 tentang PENGENAAN BEA MASUK ANTI DUMPING...
Pasal 2
Negara asal dan nama perusahaan yang memproduksi dan/atau mengekspor barang impor yang dikenakan Bea Masuk Anti Dumping sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dan besaran Bea Masuk Anti Dumping adalah sebagai berikut:
No. Negara Asal Nama Eksportir/Eksportir Produsen Besaran Bea Masuk Anti Dumping dalam Persentase (%)
- India Reliance Industries Limited 5,82 Ganesh Polytex Limited 16,67 Eksportir/Eksportir Produsen Lainnya
16,67
- Republik Rakyat Tiongkok Xiamen Xianglu Chemical Fiber Co., Ltd 13,0 Jinjiang Kwan Lee Da Hesne-Bonded Fabric Co., Ltd. Tidak Dikenakan Bea Masuk Anti Dumping Huvis Sichuan Corporation Tidak Dikenakan Bea Masuk Anti Dumping Eksportir/Eksportir Produsen Lainnya 16,10
- Taiwan Seluruh Eksportir/Eksportir Produsen 28,47
