PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 113-pmk-06-2019 Tahun 2019 tentang BALAI LELANG
Pasal 63
BAB 15 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.06/2010 tentang Balai Lelang (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2010 Nomor 476); dan b. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.06/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.06/2010 tentang Balai Lelang (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2013 Nomor 1339), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
