PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 113-pmk-02-2018 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan...
Pasal 21
(1) KPA BUN menyelenggarakan akuntansi dan pelaporan keuangan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan mengenai sistem akuntansi dan pelaporan keuangan belanja lain-lain dan Peraturan Menteri Keuangan mengenai tata cara penyusunan dan penyampaian laporan keuangan bendahara umum negara. (2) Dalam rangka penyusunan laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), KPA BUN dapat meminta data dan/atau laporan kepada BPJS Kesehatan.
