PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 111-pmk-06-2017 Tahun 2017 tentang Penilaian Barang Milik Negara
Pasal 17
BAB 3 — PENUGASAN/PERMOHONAN PENILAIAN
Deskripsi objek Penilaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1) huruf c paling sedikit meliputi lokasi, jumlah, dan spesifikasi.
