PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 111-pmk-06-2016 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan...
Pasal 87
BAB 5 — HIBAH
Hibah dapat dilakukan terhadap BMN berupa: a. tanah dan/atau bangunan; dan/atau b. selain tanah dan/atau bangunan, yang berada pada Pengelola Barang/Pengguna Barang.
