PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 111-pmk-06-2016 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan...
Pasal 71
BAB 4 — TUKAR MENUKAR
(1) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan tender diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal. (2) Petunjuk pelaksanaan atas teknis penyelenggaraan tender pada Pengguna Barang ditetapkan oleh Menteri/Pimpinan Lembaga sesuai kewenangan masing- masing, dengan berpedoman pada Peraturan Menteri ini dan ketentuan dalam peraturan Direktur Jenderal sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
