PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 110-pmk-06-2017 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Aset Eks Badan Penyehatan...
Pasal 62
BAB 3 — PENGELOLAAN ASET PROPERTI
Direktur atas nama Direktur Jenderal menerbitkan surat permohonan roya, pencabutan pemblokiran, dan/atau pengangkatan sita atas Aset Properti dalam hal: a. terjual Lelang; b. dilakukan Penebusan; c. dilepaskan haknya dengan pembayaran kompensasi; d. hibah; e. ditetapkan status penggunaannya; atau f. ditetapkan menjadi penambahan penyertaan modal Negara.
