PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 110-pmk-06-2017 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Aset Eks Badan Penyehatan...
Pasal 19
BAB 2 — PENGELOLAAN ASET KREDIT
(1) Jumlah Kewajiban Pemegang Saham (JKPS) merupakan besaran hak tagih terhadap Obligor. (2) Jumlah Kewajiban Pemegang Saham (JKPS) ditetapkan oleh Pemerintah c.q. Kementerian Keuangan berdasarkan dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18.
