PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 109-pmk-06-2009 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN INVESTASI,...
Pasal 43
BAB 6 — MONITORING DAN EVALUASI PENERTIBAN
(1) KPKNL melakukan monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 di dalam wilayah kerjanya.
(2) KPKNL menyampaikan laporan bulanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 kepada Kanwil DJKN.
