PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 109-pmk-05-2017 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum ...
Pasal 3
Tarif layanan Akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a, terdiri atas: a. Tarif Seleksi Ujian Masuk; b. Tarif Uang Kuliah Tunggal Program Diploma dan Sarjana; c. Tarif Program Pascasarjana; dan d. Tarif Layanan Akademik Lainnya.
