PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 107-pmk-05-2020 Tahun 2020 tentang MEKANISME PELAKSANAAN DAN...
Pasal 12
BAB 5 — AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN
SPM Belanja Subsidi Pajak DTP yang telah diterbitkan SP2D menjadi dasar bagi: a. KPA BUN Belanja Subsidi Pajak DTP untuk mengakui dan mencatat realisasi Belanja Subsidi Pajak DTP pada Laporan Keuangan BUN pengelolaan Belanja Subsidi sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan mengenai sistem akuntansi dan pelaporan keuangan belanja subsidi; dan b. KPA pendapatan Pajak DTP untuk mengakui dan mencatat realisasi pendapatan Pajak DTP pada Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan mengenai pedoman penyusunan dan penyampaian laporan keuangan kementerian negara/lembaga.
