PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 106-pmk-06-2009 Tahun 2009 tentang TATA CARA PENGUSULAN, PENGANGKATAN...
Pasal 12
BAB 3 — PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN
Hasil akhir penilaian Tim Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dan penetapan Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11, bersifat final dan tidak dapat diganggu-gugat.
