PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 106-pmk-05-2021 Tahun 2021 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 12
Perjanjian/kerjasama antara Badan Layanan Umum Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan pada Kementerian Perhubungan dengan pihak pengguna jasa sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, dinyatakan masih tetap berlaku sampai dengan berakhirnya perjanjian/kerjasama.
