PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 106-pmk-05-2020 Tahun 2020 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN...
Pasal 16
BAB 2 — PEMBERIAN GAJI, PENSIUN, TUNJANGAN, ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS
Terhadap gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ketiga belas dilakukan pembulatan sebagaimana mestinya.
