PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 105-pmk-05-2013 Tahun 2013 tentang MEKANISME PELAKSANAAN ANGGARAN...
Pasal 23
BAB 5 — PELAKSANAAN ANGGARAN DALAM TAHAPAN PENANGGULANGAN BENCANA
Mekanisme pelaksanaan anggaran dalam situasi terdapat potensi terjadi bencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan mengenai tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara.
