PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 105-pmk-05-2013 Tahun 2013 tentang MEKANISME PELAKSANAAN ANGGARAN...
Pasal 2
BAB 2 — RUANG LINGKUP
Peraturan Menteri ini mengatur mengenai pelaksanaan anggaran penanggulangan bencana yang dilakukan oleh BNPB pada tahap: a. Prabencana dalam situasi terdapat potensi terjadi bencana; b. Keadaan darurat bencana; dan c. Pascabencana.
