PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 105-pmk-02-2010 Tahun 2010 tentang PENYEDIAAN DANA PROGRAM PENYESUAIAN...
Pasal 7
Pendapat/saran Menteri Badan Usaha Milik Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) diterima oleh Menteri Keuangan sebelum Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan PT Kereta Api (Persero) diajukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham.
