PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 100 Tahun 2023 tentang PENGGUNAAN PROYEK SEBAGAI DASAR PENERBITAN SURAT...
Pasal 16
BAB 4 — PERSETUJUAN DAN PENETAPAN PROYEK SEBAGAI DASAR PENERBITAN SBSN
(1) Proyek yang pembiayaannya terintegrasi dengan sumber pendanaan lain dapat digunakan sebagai dasar penerbitan SBSN. (2) Dasar penerbitan SBSN dengan menggunakan Proyek yang pembiayaannya terintegrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), terbatas pada porsi Proyek yang mendapatkan pembiayaan yang bersumber dari SBSN.
