PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 08-pmk-07-2012 Tahun 2012 tentang PERKIRAAN ALOKASI DANA BAGI HASIL...
Pasal 4
Dalam hal pagu perkiraan alokasi DBH SDA Pertambangan Migas Tahun Anggaran 2012 tidak mencukupi kebutuhan penyaluran atau realisasi penerimaan melebihi pagu dalam Tahun Anggaran 2012, maka dapat dilakukan penyaluran berdasarkan realisasi penerimaan SDA Pertambangan Migas Tahun Anggaran 2012 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
