PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 05-pmk-08-2012 Tahun 2012 tentang PENERBITAN DAN PENJUALAN SURAT...
Pasal 26
BAB 3 — PELAKSANAAN LELANG
Agen Lelang mengumumkan ketetapan hasil Lelang SBSN Tambahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (2) kepada pihak sebagimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (1) yang menyampaikan penawaran pembelian dalam Lelang SBSN Tambahan pada hari pelaksanaan Lelang SBSN Tambahan, paling kurang meliputi nama pemenang dan nilai nominal.
