PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 05-pmk-08-2012 Tahun 2012 tentang PENERBITAN DAN PENJUALAN SURAT...
Pasal 21
BAB 3 — PELAKSANAAN LELANG
Agen Lelang mengumumkan ketetapan hasil Lelang SBSN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (1) kepada Peserta Lelang dan/atau LPS pada hari pelaksanaan Lelang SBSN, paling kurang meliputi nama pemenang, nilai nominal, serta tingkat Imbalan dan/atau diskonto.
