PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 05-pmk-08-2012 Tahun 2012 tentang PENERBITAN DAN PENJUALAN SURAT...
Pasal 15
BAB 3 — PELAKSANAAN LELANG
Pelaksanaan Lelang SBSN Tambahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (3) dilakukan dengan tujuan antara lain: a. Pemenuhan kebutuhan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN); b. Mekanisme Pembentukan Harga (Price Discovery); dan/atau c. Pembentukan seri benchmark (benchmark series).
