PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 04-pmk-07-2011 Tahun 2011 tentang TATA CARA PENYAMPAIAN INFORMASI KEUANGAN DAERAH
Pasal 2
BAB 2 — TATA CARA PENYAMPAIAN IKD
IKD yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah mencakup: a. APBD; b. Perubahan APBD; c. Laporan Realisasi APBD Semester I; d. Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, terdiri dari: www.djpp.kemenkumham.go.id
- Realisasi APBD;
- Neraca;
- Laporan Arus Kas; dan 4) Catatan atas Laporan Keuangan; e. Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan; f. Laporan Keuangan Perusahaan Daerah; dan g. Data yang berkaitan dengan kebutuhan fiskal dan kapasitas fiskal daerah.
