PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 04-pmk-06-2010 Tahun 2010 tentang PENILAI INTERNAL DI LINGKUNGAN...
Pasal 11
BAB 2 — PENGANGKATAN PENILAI DIREKTORAT JENDERAL
Berdasarkan usulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10, Direktur Jenderal atas nama Menteri MENETAPKAN keputusan pengangkatan Penilai Internal sesuai format sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Keuangan ini.
