PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN PENGGOLONGAN NARKOTIKA
Pasal 2
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2021 Nomor 31), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
