PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN PENGGOLONGAN NARKOTIKA
Pasal 1
Daftar narkotika golongan I, golongan II, dan golongan III tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
