PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 889-menkes-per-v-2011 Tahun 2011 tentang REGISTRASI, IZIN PRAKTIK, DAN...
Pasal 32
BAB 4 — KOMITE FARMASI NASIONAL
Pembiayaan kegiatan KFN dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sektor kesehatan melalui Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Direktorat Jenderal pada Kementerian Kesehatan yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang pembinaan kefarmasian dan alat kesehatan. www.djpp.kemenkumham.go.id
