PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 889-menkes-per-v-2011 Tahun 2011 tentang REGISTRASI, IZIN PRAKTIK, DAN...
Pasal 31
BAB 4 — KOMITE FARMASI NASIONAL
Sekretariat KFN mempunyai tugas: a. memberikan pelayanan administrasi umum untuk mendukung pelaksanaan tugas KFN; b. memproses penerbitan, pengesahan, dan mengirimkan STRA; dan c. mengelola keuangan, kearsipan, personalia, dan kerumahtanggaan KFN.
