PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 84 Tahun 2019 tentang TATA KELOLA PENGAWASAN INTERN DI LINGKUNGAN...
Pasal 35
BAB 9 — PENERAPAN PERANGKAT PROFESI
(1) Untuk menjamin independensi Pengawasan Intern, Inspektorat Jenderal menyusun Piagam Pengawasan Intern sesuai standar Asosiasi Auditor Intern Pemerintah INDONESIA. (2) Piagam Pengawasan Intern sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disahkan oleh Menteri.
