PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 84 Tahun 2019 tentang TATA KELOLA PENGAWASAN INTERN DI LINGKUNGAN...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup pengaturan Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Kesehatan meliputi: a. tanggung jawab terhadap Tata Kelola Organisasi, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Intern; b. tugas, wewenang, dan tanggung jawab dalam Pengawasan Intern; c. manajemen Pengawasan Intern; d. penjaminan kualitas dan peningkatan independensi Pengawasan Intern; e. koordinasi Pengawasan Intern; f. sistem informasi Pengawasan Intern; g. tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dan pengawasan BPKP; h. penerapan perangkat profesi; i. penghargaan dan sanksi; dan j. monitoring dan evaluasi.
