PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 82 Tahun 2020 tentang PENANGGULANGAN GANGGUAN PENGLIHATAN DAN GANGGUAN...
Pasal 22
BAB 6 — SUMBER DAYA
Pendanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 huruf d dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
