PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 78 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS...
Pasal 19
BAB 7 — TATA KERJA
Kepala UPT Bidang Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit menyampaikan laporan kepada Direktur Jenderal mengenai hasil pelaksanaan tugas dan fungsi UPT secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
