PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR KESEHATAN PELABUHAN
Pasal 23
BAB 8 — TATA KERJA
Semua unsur di lingkungan KKP harus menerapkan sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
