PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2017 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip...
Pasal 13
(1) Pengamanan informasi arsip dinamis di lingkungan Kementerian Kesehatan meliputi penciptaan daftar arsip terbatas dan daftar arsip rahasia. (2) Tujuan pengamanan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, merupakan acuan pembatasan akses yang digunakan oleh penyedia informasi yang berada di Central File dan Records Centre.
