PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Uji Mutu Obat Pada Instalasi...
Pasal 4
(1) Obat yang dijadikan Sampel meliputi semua jenis obat terutama obat yang tercantum dalam formularium nasional dan obat program kesehatan. (2) Jumlah dan jenis obat yang dijadikan Sampel dengan memperhitungkan aspek ketersediaan obat pada Instalasi Farmasi Pemerintah.
