PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 74 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT...
Pasal 25
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Perencanaan dan Evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 huruf b mempunyai tugas melaksanakan
penyusunan rencana program, pengelolaan sistem informasi, dan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan rumah sakit.
