PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 74 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT...
Pasal 23
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Sumber Daya Manusia, Pendidikan, dan Penelitian terdiri atas: a. Subbagian Administrasi Sumber Daya Manusia; dan b. Subbagian Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pendidikan, dan Penelitian.
