PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 72 Tahun 2014 tentang PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN...
Pasal 11
BAB 3 — PEMBIAYAAN
Pembiayaan untuk pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud pada Bab II menjadi tanggung jawab masing-masing unit pembina jabatan fungsional terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
