PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 71 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT...
Pasal 9
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Direktorat Pelayanan Medik, Keperawatan, dan Penunjang terdiri atas: a. Bidang Pelayanan Medik; b. Bidang Pelayanan Keperawatan; dan c. Bidang Pelayanan Penunjang.
