PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2019 tentang KESEHATAN LINGKUNGAN RUMAH SAKIT
Pasal 14
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1204/MENKES/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
