PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 69 Tahun 2014 tentang KEWAJIBAN RUMAH SAKIT DAN KEWAJIBAN PASIEN
Pasal 13
BAB 2 — KEWAJIBAN RUMAH SAKIT
Kewajiban Rumah Sakit dalam memberlakukan seluruh kawasan di dalam Rumah Sakit sebagai kawasan tanpa rokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf k dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
